Perlindungan Hukum bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum: Studi Kasus pada Tindak Pidana Seksual di Kota Palembang

Main Article Content

Hendra Hendra

Abstract

This research focuses on legal protection for children involved in legal processes, particularly in cases of sexual offenses. The study examines the regulations governing child protection within the Indonesian criminal justice system and how this legal protection is applied in cases of sexual crimes. The author will identify various issues and barriers in providing adequate protection for children through literature review and case studies. Additionally, recommendations for improvements to the existing legal system will be provided. To gain a better understanding of this issue, this research uses a qualitative approach with case studies.

Article Details

How to Cite
Hendra, H. (2025). Perlindungan Hukum bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum: Studi Kasus pada Tindak Pidana Seksual di Kota Palembang. Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, 31(1), 67-76. Retrieved from http://disiplin.stihpada.ac.id/index.php/Disiplin/article/view/150
Section
Articles
Share |

References

Hermawan, Malsal Jajuli Haerudin, and Catharina Dewi Wulansari. 2024. Sociological Analysis of Restorative Justice in Rehabilitative Law Enforcement for Drug Abuse Cases. Ius Poenale 5 (1):1-14. https://doi.org/10.25041/ip.v5i1.3283.
Noviana, Ivo. 2015. Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Dampak Dan Penanganannya Child Sexual Abuse: Impact And Hendling. Sosio Informa 01(1): 13-28.
Nuroniyah, Wardah. Hukum Perlindungan Anak Di Indonesia. Yayasan Hamjah Diha. Bima Lombok Tengah. 2020. : Yayasan Hamjah Diha.
Peter Mahmud Marzuki. 2016. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.
PKTA, Aliansi, and (Penghapusan Kekerasan terhadap Anak). Banyak Faktor Melatarbelakangi Anak Melakukan Kekerasan: Solusinya Bukan Dengan Menghukum Lebih Berat, n.d. https://icjr.or.id/banyak-faktor-melatarbelakangi-anak-melakukan-kekerasan-solusinya-bukan-dengan-menghukum-lebih-berat/.
Rachmawati, Ida, Indah Listyaningrum, Julia Magdalena Waysang, Dewi Suratiningsih, and Ade Risna Sari. 2023. Edukasi Bagi Anak Dalam Upaya Preventif Tindak Kejahatan Seksual Dengan Modus Child Grooming. RESWARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. 4(1). 332-39. https://doi.org/10.46576/rjpkm.v4i1.2399.
Rahmi, Atikah. 2019. Pemenuhan Restitusi Dan Kompensasi Sebagai Bentuk Perlindungan Bagi Korban Kejahatan Seksual Dalam Sistem Hukum Di Indonesia. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum 4(1). 140-59. https://doi.org/10.30596/dll.v4i2.3173.
Rampen, Yesaya Andries, Decky J. Paseki, and Harly Stanly Muaja. 2022. Ratifikasi Perjanjian Internasional Melalui Peraturan Perundang-Undangan Nasional Di
Bidang Hak Asasi Manusia. Lex Privatum 10(4):1-15. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/42394.
Sudjarat, Tedy. 2011. Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak Sebagai Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Sistem Hukum Keluarga Di Indonesia. Kanun Jurnal Ilmu Hukum XIII(54): 111-32.
Suitela, Marikas Bertha, and Marlyn Jane Alputila. 2023. Pemberian Hak Restitusi Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jurnal Restorative Justice. 7(1): 56-70. https://doi.org/10.35724/jrj.v7i1.5238.
Tang, Ahmad. 2020. Hak-Hak Anak Dalam Pasal 54 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.” Jurnal Al-Qayyimah. 2(2):98-111. https://doi.org/10.30863/aqym.v2i2.654.