TELAAH NORMATIF PENERAPAN PERATURAN PENYELESAIAN SENGKETA KEPEMILIKAN SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH TUMPANG TINDIH (OVERLAPPING) DI KABUPATEN BANYUASIN

Main Article Content

Kurniati Kurniati

Abstract

Abstrak


Tanah memiliki nilai yang dapat memberikan manfaat kepada manusia baik secara ekonomi, sosial dan politik. Bagi masyarakat Indonesia yang agraris,tanah adalah media utama untuk mencari sumber kehidupan. Begitu pentingnya tanah bagi kehidupan manusia sehingga setiap orang akan selalu berusaha memilikinya dan menguasainya. Melaksanakan Catur tertib pertanahan baik di tingkat Kelurahan/Desa,sampai di Kantor Pertanahan Kab/Kota. Catur tertib pertanahan tersebut adalah tertib hukum, tertib administrasi, tertib penggunaan tanah dan tertib pemeliharaan dan lingkungan hidup; Meningkatkan pengawasan terhadap petugas ukur dari BPN oleh atasannya. Pada aspek hukum hendaknya mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam penyelesaiansengketa hak atas tanah tumpang tindih (Overlapping). Badan pertanahan nasional sebagai pelaksana administrasi pertanahan dalam  melaksanakan tugas dan fungsinya harus lebih meningkatkan ketelitian, kecermatan dan akurasi dengan didukung oleh data peta yang kuat. Sebaiknya Badan Pertanahan nasional deberikan kewenangan dalam melakukan uji materil terhadap permohonan penerbitan suatu hak agar sertifikat ganda (overlapping) ini tidak terjadi lagi. Selain itu juga jangan membiarkan tanah yang terbit sertifikatnya dibiarkan kosong, ada baiknya tanah tersebut di manfaatkan supaya kepastian hukum terhadap tanah tersebut lebih terjamin.


 


Kata Kunci : Sengketa, Sertifikat, Tanah


 


Abstract


Land has a value that can provide benefits to humans both economically, socially and politically. For Indonesian people who are agrarian, land is the main medium for finding a source of life. So important is land for human life that everyone will always try to own it and control it. Carry out orderly land tenure both at the Kelurahan/Village level, up to the District/City Land Office. The rules for land use are orderly law, orderly administration, orderly use of land and orderly maintenance of the environment; Increase supervision of measuring officers from BPN by their superiors. In the legal aspect, deliberation and consensus should be prioritized in resolving disputes over overlapping land rights. The National Land Agency, as the executor of land administration, in carrying out its duties and functions, must further increase its thoroughness, precision and accuracy, supported by strong map data. It is better if the National Land Agency is given the authority to carry out a judicial review of an application for the issuance of a right so that this overlapping certificate does not happen again. Apart from that, don't let the land for which the certificate has been issued be left empty, it is better if the land is utilized so that legal certainty for the land is guaranteed.


 


Keywords: Dispute, Certificate, Land

Article Details

How to Cite
Kurniati, K. (2023). TELAAH NORMATIF PENERAPAN PERATURAN PENYELESAIAN SENGKETA KEPEMILIKAN SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH TUMPANG TINDIH (OVERLAPPING) DI KABUPATEN BANYUASIN. Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, 29(1), 11-20. https://doi.org/10.46839/disiplin.v29i1.97
Section
Articles
Share |

References

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Kadir Muhammad, Hukum Acara Perdata Indonesia, PT.Citra Aditya Bakti,Bandung, 2012
Achmad Sodikin, Pembaharuan Hukum Pertanahan Nasional Dalam Rangka Penguatan Agenda Landreform, Arena Hukum, Jakarta, 1997
Ali Ahmad Chomzah,Hukum Pertanahan, Prestasi Pustaka, Jakarta,2003
Badriyah Harun, Solusi Sengketa Tanah dan Bangunan, Pustaka Yustisia,Jakarta,2013
Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum, Rajawali Press, Jakarta, 2010
Beni Ahmad Saebani, Metode Penelitian Hukum, CV . Pustaka Setia, Bandung, 2012
Kartini Mulyadi & Gunawan Widjaya, Hak-Hak Atas Tanah, Prenada, Jakarta, 2012
Maria S.W Sumardjono, Kebijakan Pertanahan Antara Dan implementasi, Kompas Media Nusantara, Jakarta, 2005
Sudargo Gautama, Masalah Agraria berikut peraturan peraturan dan contoh-contoh, Alumni, Bandung, 1993
Supriyadi Amir, Sukses Membeli Tanah Tanpa Modal, Laskarkara, Bandung, 2012
Suratman dan Philisp Dillah, Metode Penelitian Hukum, Alfabeta, Bandung, 2012