[1]
Riviyusnita, R. and Derry Angling Kesuma 2021. PERLINDUNGAN HUKUM MEREK ASING TERKENAL TERHADAP PENIRUAN MEREK YANG MENYEBABKAN PERSAINGAN CURANG MENURUT UU NO. 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK. Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda. 27, 2 (May 2021), 74-83. DOI:https://doi.org/10.46839/disiplin.v27i2.34.