[1]
kurniati, kurniati 2021. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KURIR PRIBADI YANG KEHILANGAN BARANG DALAM MENJALANKAN TUGASNYA (STUDI KASUS DI PT. KURIR PRIBADI PALEMBANG). Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda. 27, 2 (May 2021), 164-175. DOI:https://doi.org/10.46839/disiplin.v27i2.72.