[1]
Kesuma, D.A. 2022. KATEGORI DAN TAHAPAN PENEGAKAN HUKUM YANG DILAKUKAN OLEH APARAT PENEGAK HUKUM, DALAM UPAYA PENERAPAN SANKSI PIDANA BAGI BARANGSIAPA YANG MENYIMPANGI DELIK OBSTRUCTION OF JUSTICE. Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda. 28, 4 (Dec. 2022), 221-232. DOI:https://doi.org/10.46839/disiplin.v28i4.93.