(1)
Maknun, L. SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANCAMAN MELALUI MEDIA ELEKTRONIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Disiplin 2024, 30, 21-28.