Maknun, L. (2024). SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANCAMAN MELALUI MEDIA ELEKTRONIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, 30(1), 21-28. https://doi.org/10.46839/disiplin.v30i1.119