Mardiyati, S. (2024). Hak Untuk Melakukan Perdamaian di Perairan Laut Indonesia Dilihat Dari Hukum Internasional. Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, 30(2), 43-48. https://doi.org/10.46839/disiplin.v30i2.122