Agustian, M. Y. (2024) “Kedudukan Omnibus Law Dalam Sistem Hukum Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan”, Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda, 30(4), pp. 179-186. doi: 10.46839/disiplin.v30i4.145.