[1]
L. Maknun, “TANGGUNG JAWAB PENGEMUDI AMBULAN KARENA KELALAIANNYA MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN”, Disiplin, vol. 29, no. 3, pp. 107-114, Sep. 2023.