[1]
T. Haryadi, R. Riviyusnita, and Z. Zakaria, “EFEKTIFITAS PENERAPAN TERHADAP TINDAK PIDANA TAMBAHAN UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI”, Disiplin, vol. 29, no. 4, pp. 165-178, Dec. 2023.