Kesuma, D. A. “QUO VADIS PEMBERIAN HAK RESTITUSI BAGI PEREMPUAN KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG, ANTARA ATURAN DAN REALITA.”. Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, Vol. 23, no. 2, July 2021, pp. 59 -66, doi:10.46839/disiplin.v23i2.46.