Hartika Sari, J. “PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENGIRIM SHORT MESSAGE SERVICE (SMS) PORNOGRAFI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK”. Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, Vol. 28, no. 4, Dec. 2022, pp. 189-00, doi:10.46839/disiplin.v28i4.84.