Maknun, Luil. “TANGGUNG JAWAB PENGEMUDI AMBULAN KARENA KELALAIANNYA MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN”. Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda 29, no. 3 (September 27, 2023): 107-114. Accessed November 22, 2024. http://disiplin.stihpada.ac.id/index.php/Disiplin/article/view/108.