Maknun, Luil. “SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANCAMAN MELALUI MEDIA ELEKTRONIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK”. Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sumpah Pemuda 30, no. 1 (March 30, 2024): 21-28. Accessed November 23, 2024. http://disiplin.stihpada.ac.id/index.php/Disiplin/article/view/119.