PERAN YAYASAN LEMBAGA KONSUMEN INDONESIA (YLKI) DAN BADAN PERLINDUNGAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK ) DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN DI INDONESIA Indonesia

Isi Artikel Utama

Liza Deshaini
Evi Oktarina

Abstrak

Abstrak


Peran Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Dalam Perlindungan Konsumen Di Indonesia adalah mereka harus secara eksklusif mewakili kepentingan-kepentingan konsumen, kemajuan perdagangan  akan tidak ada artinya jika diperoleh dengan cara-cara yang merugikan konsumen, mereka harus non profit making dalam profil aktivitasnya, mereka tidak boleh  menerima iklan-iklan untuk alasan-alasan komersial   apapun dalam publikasi-publikasi mereka, mereka tidak boleh mengizinkan eksploitasi atas informasi dan advis yang  mereka berikan kepada konsumen untuk kepentingan perdagangan, mereka tidak boleh mengizinkan kebebasan tindakan  dan komentar mereka dan  Peran Badan Perlindungan Sengketa Konsumen (BPSK) Dalam Perlindungan Konsumen Di Indonesia  adalah menangani perkara konsumen melalui mediasi,  konsiliasi, dan arbitrase, membuka konsultasi perlindungan konsumen, mengawasi pencantuman klausul baku, jika ada pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen. BPSK wajib melaporkan kepada penyidik,  BPSK wajib menerima pengaduan seacara tertulis ataupun tidak tertulis mengenai  berbagai jenis pelanggaran, BPSK bertugas melakulan pemeriksaan perkara dan penelitian terkait  masalah perlindungan konsumen,BPSK  berhak memanggil pelaku usaha  yang   diduga  melanggar   undang-undang perlindungan konsumen,  BPSK berhak  menghadirkan saksi ahli, saksi  atau  seorang yang   dianggap    mengetahui    tindak   pelanggaran   undang- undang   perlindungan konsumen,  BPSK bisa meminta bantuan penyidik  dalam   hal  mendatangkan   saksi, saksi ahli  dan pelaku usaha – jika mereka tidak mau memenuhi undangan dari BPSK, memeriksa kebenaran alat bukti untuk tujuan penyelidikan, memastikan ada atau tidaknya kerugian di pihak konsumen, BPSK harus memberitahukan setiap putusan atas pelangaran kepada pelaku  usaha, BPSK berhak menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang   melakukan pelanggaran.


Kata Kunci : Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Badan Perlindungan Sengketa Konsumen (BPSK), Perlindungan Konsumen


 


Abstract


The Role of the Indonesian Consumers Foundation (YLKI) in Protection Consumers in Indonesia are they must exclusively represent the interests of consumers, the progress of trade will be meaningless if obtained in ways that harm consumers, they must be non-profit making in their activity profile, they may not accept advertisements for reasons any commercial in their publications, they may not allow exploitation of the information and advice they provide to consumers for trade purposes, they must not allow freedom of their actions and comments and the role of the Consumer Dispute Protection Agency (BPSK) in Consumer Protection in Indonesia is  handle consumer cases through mediation, conciliation, and arbitration, open consumer protection consultations, oversee the inclusion of standard clauses, if there are violations of the Consumer Protection Act. BPSK is required to report to investigators, BPSK is required to receive complaints as written or unwritten about various types of violations, BPSK is tasked with carrying out examination of cases and research related to consumer protection issues, BPSK has the right to summon business actors who are suspected of violating the law consumer protection, BPSK has the right to present expert witnesses, witnesses or someone who is deemed aware of violations of the consumer protection law, BPSK can ask investigators for assistance in bringing witnesses, expert witnesses and business actors - if they do not want to fulfill the invitation from BPSK, check the correctness of evidence for the purpose of investigation, ensure the presence or absence of losses on the part of consumers, BPSK must notify every decision on violations to business actors, BPSK has the right to impose administrative sanctions on business actors who commit violations. 


 

Rincian Artikel

Bagian
Articles
Share |

##plugins.generic.recommendByAuthor.heading##