TANGGUNG JAWAB PENGEMUDI AMBULAN KARENA KELALAIANNYA MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

Main Article Content

Luil Maknun

Abstract

Abstrak


Masyarakat Indonesia rata-rata banyak memiliki kendaraan pribadi, sehingga banyak dealer kendaraan baik motor atau mobil memberikan penawaran terhadap masyarakat dengan harga jual murah. Dengan penawaran rendah tersebut secara tidak langsung telah menyebabkan masyakarat berkeinginan untuk memiliki kendaraan baik kendaraan motor dan mobil. Dengan membeli kendaraan tersebut semua kebutuhan transportasi yang cepat, mudah, dan bisa digunakan untuk diri pribadi. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum Normatif. Kepada Kepolisian dan Pemerintah diharapkan mengadakan sosialisai mengenai undang-undang lalu lintas dan peraturan lalu lintas secara rutin dan teratur diberbagai tempat seperti di sekolah, dan di media seperti: koran, televisi dan radio. Polisi Lalu Lintas diharapkan agar lebih meningkatkan kinerja dalam menangani pelanggaran lalu lintas dan agar lebih memperhatikan kualitas dan kuantitas personil petugas Polisi Lalu Lintas agar dalam penanggulangan pelanggaran lalu liantas tidak menemui kendala dan berjalan sesuai yang diharapkan.


Kata Kunci : Pengemudi, Kecelakaan, Lalu Lintas.


Abstract


On average, many Indonesian people have private vehicles, so many vehicle dealers, both motorbikes and cars, offer offers to the public at low selling prices. This low offer has indirectly caused people to want to own vehicles, both motorbikes and cars. By purchasing this vehicle, all your transportation needs are fast, easy, and can be used for yourself. The research used is normative legal research. The Police and Government are expected to conduct socialization regarding traffic laws and traffic regulations regularly and regularly in various places such as schools, and in the media such as: newspapers, television and radio. The Traffic Police are expected to further improve their performance in handling traffic violations and to pay more attention to the quality and quantity of Traffic Police officers so that handling traffic violations does not encounter obstacles and runs as expected.


 Keywords: Driver,  Accident, Traffic

Article Details

How to Cite
Maknun, L. (2023). TANGGUNG JAWAB PENGEMUDI AMBULAN KARENA KELALAIANNYA MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN. Disiplin : Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, 29(3), 107-114. https://doi.org/10.46839/disiplin.v29i3.108
Section
Articles
Share |