PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN COVID-19

Isi Artikel Utama

Marsudi Utoyo
Warmiyana Zairi Absi
Gita Sherly

Abstrak

ABSTRAK


Berkaitan dengan eksistensi Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan hukum sebagai perangkat pemerintah daerah, kontribusi satuan Polisi Pamong Praja sangat diperlukan guna mendukung suksesnya pelaksanaan Otonomi Daerah dalam penegakan peraturan daerah menciptakan pemerintahan yang baik. Yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini 1. Bagaimanakah batas kewenangan penegakan hukum Perda oleh Polisi Pamong Praja?, 2. Hambatan-hambatan apa yang dihadapi oleh Polisi Pamong Praja dalam  Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 ?Metodologi pengumpulan data-data melalui penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Batas kewenangan penegakan hukum Perda oleh Polisi Pamong Prajadalam menangani Pandemi Covid-19adalah dilakukan dengan cara memberikan berbagai macam layanan kesehatan yang lebih baik, selalu menjaga jarak saat berpergian dan juga selalu menggunakan masker. Hambatan-hambatan apa yang dihadapi oleh Polisi Pamong Praja dalam  Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 adalah, diantaranya yang menjadi faktor-faktor penghambatnya berasal dari : Faktor Internal yaitu:kekurangan personil, terdapat adanya kekurangan sarana dan juga prasarana, terdapat adanya suatu kualitas pendidikan,fasilitas kerja dan faktor eksternal yaitu, lemahnya penegakan hukum.Kesimpulan bawah proses penarikan kendaraan roda dua yang menunggak atau tidak membyar angsuran adalah Pihak Leasing dilarang melakukan penarikan paksa kendaraan bermotor dijalan. Kesimpulan, batas kewenangan penegakan hukum Perda oleh Polisi Pamong Prajadalam menangani Pandemi Covid-19adalah dilakukan dengan cara memberikan berbagai macam layanan kesehatan yang lebih baik, selalu menjaga jarak saat berpergian dan juga selalu menggunakan masker. Hambatan-hambatan dalam  Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 adalah, diantaranya berasal dari : Faktor Internal yaitu:kekurangan personil, terdapat adanya kekurangan sarana dan juga prasarana, terdapat adanya suatu kualitas pendidikan,fasilitas kerja dan faktor eksternal yaitu, lemahnya penegakan hukum. Saran hendaknya Peran Pemerintah Daerah dalam menangani Pandemi Covid-19yang berada di Daerah Banyuasin sebaiknya dapat lebih fokus. diharapkan, bahwasannya Pemerintah Daerah dapat lebih menambah personil dan juga menambah sarana maupun juga prasarana, tenaga pembantu dan juga anggaran yang dalam hal ini dapatmenunjang atas suatu pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP untuk menegakkan Peraturan Daerah dan juga Peraturan Kepala Daerah.


Kata Kunci : Covid-19, Pemerintah Daerah, Pol-PP, PERDA.


 


ABSTRACT


 In connection with the existence of the Civil Service Police Unit in law enforcement as a local government apparatus, the contribution of the Civil Service Police unit is very much needed to support the successful implementation of Regional Autonomy in the enforcement of regional regulations to create good governance. The problems in this study 1. What is the limit of the authority for law enforcement by the Civil Service Police? 2. What are the obstacles faced by the Civil Service Police in Enforcement of the Covid-19 Health Protocol? The methodology of collecting data is through library research. The results of the study show that the limit of authority for law enforcement by the Civil Service Police in dealing with the Covid-19 Pandemic is by providing various kinds of better health services, always keeping a distance when traveling and also always wearing masks. What are the obstacles faced by the Civil Service Police in Enforcement of the Covid-19 Health Protocol, among which the inhibiting factors come from: Internal factors, namely: lack of personnel, there is a shortage of facilities and infrastructure, there is a quality of education, work facilities and external factors, namely, weak law enforcement. The conclusion under the process of withdrawing two-wheeled vehicles that are in arrears or not paying installments is that the Leasing Party is prohibited from forcibly pulling motorized vehicles on the road. In conclusion, the limit of authority for law enforcement by the Civil Service Police in dealing with the Covid-19 Pandemic is to provide various kinds of better health services, always maintain a distance when traveling and also always use masks. The obstacles in the enforcement of the Covid-19 Health Protocol are, among others, from: Internal factors, namely: shortage of personnel, there is a shortage of facilities and infrastructure, there is a quality education, work facilities and external factors, namely, weak law enforcement. Suggestions should be that the role of the Regional Government in dealing with the Covid-19 Pandemic in the Banyuasin Region should be more focused. It is hoped that the Regional Government can add more personnel and also add facilities and infrastructure, auxiliary staff and also the budget which in this case can support the implementation of the tasks and functions of the Satpol PP to enforce Regional Regulations and Regional Head Regulations.


 


 

Rincian Artikel

Bagian
Articles
Share |