KEBIJAKAN HUKUM REHABILITASI PENGGUNA NARKOBA
Main Article Content
Abstract
Abstrak
Pemberantasan tindak pidana narkotika melibatkan seluruh bangsa di dunia, namun ternyata tingkat peredaran gelap narkotika sermakin tinggi dan merajalela. Beberapa indikasi memperlihatkan bahwa kejahatan narkotika merupakan extraordinary crime. Pengertiannya adalah sebagai suatu kejahatan yang sangat berdampak besar dan multi dimensional terhadap sosial, budaya, ekonomi dan politik serta begitu dahsyatnya dampak negatif yang diakibatkan oleh kejahatan ini. Untuk itu extraordinary punishment sangat diperlukan untuk jenis kejahatan yang sangat luar biasa dewasa ini yang sudah terjadi di seluruh bangsa-bangsa di dunia ini ni sebagai transnational crime.
Kejahatan narkotika telah bersifat transnasional yang dilakukan dengan modus operandi dan teknologi yang canggih. Aparat penegak hukum diharapkan mampu mencegah dan menanggulangi kejahatan tersebut guna meningkatkan moralitas dan kualitas sumber daya manusia di Indonesia khususnya bagi generasi penerus bangsa.
Kata Kunci : Kejahatan, Narkoba, Pemberantasan
Abstract
The eradication of narcotics crime involves all nations in the world, but in fact the level of narcotics illicit trafficking is increasingly high and rampant. Some indications show that narcotics crime is extraordinary crime. The understanding is as a crime that has a very large and multi-dimensional impact on social, cultural, economic and political as well as the enormity of the negative impact caused by this crime. For that extraordinary punishment is needed for a type of crime that is extraordinary today that has occurred in all the nations in this world as transnational crime.
Narcotics crime has been transnational in nature which is carried out with a modus operandi and sophisticated technology. Law enforcement officers are expected to be able to prevent and overcome these crimes in order to improve the morality and quality of human resources in Indonesia, especially for the next generation of the nation.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.