PERJANJIAN EKSTRADISI DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
Isi Artikel Utama
Abstrak
Abstrak
Tahap Yang Harus Dilakukan Dalam Membuat Sebuah Perjanjian Internasional Sehubungan Dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (Money laundry) adalah : Perundingan (negotiation), Penandatanganan (signature), Ratifikasi. Tahapan Perbuatan tindak pidana Pencucian Uang (Money Laundry) Yang Dilarikan Ke Negara Lain dilakukan dengan cara : Penempatan uang (placement); Pelapisan uang (layering), dan Penyatuan uang (integration).
Kata Kuci : Tindak Pidana, Pencucian Uang, Keamanan Negara
Abstract
The steps that must be taken in making an international agreement in connection with the crime of money laundry are: negotiation, signature, ratification. Stages of Money Laundering (Money Laundry) that are distributed to other countries are carried out by: Placement of money (placement); Layering, and integration of money.